Tersangka yang tewaskan mahasiswa Unitri Malang tengah maju sidang skripsi
Elshinta.com, Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Khaisal Muri, mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) semester X, 25 Juni 2023 lalu.
Elshinta.com - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Khaisal Muri, mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) semester X, 25 Juni 2023 lalu.
Tiga orang tersangka ini masing-masing JF (34) warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur; RMB (23), warga Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur; dan YSM (30), warga Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
“Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Gresik dan dua lainnya ditangkap di wilayah NTT,” ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Malang, Jawa Timur, AKP Wahyu Rizki Saputro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Jumat (28/7).
Ditambahkannya, dari tiga tersangka ini, satu orang sebagai tersangka utama yang melakukan penusukan hingga sebabkan korban meninggal dunia.
“Jonio Fernandes (34) yang mengaku menusuk korban sebanyak 4 kali dan barang bukti pisau diamankan petugas di rumah indekost di wilayah Gresik,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran pada pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi serta memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Yang menarik dari tiga tersangka tersebut dua orang mahasiswa, salah satunya bahkan akan maju sidang skripsi,” imbuhnya tanpa merinci nama perguruan tingginya.
Atas perbuatannya tersebut masing-masing JF dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku lainnya dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 170 ayat 2 ke-1 dan ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Krisnael Murri tewas usai dikeroyok usai menghadiri pesta miras di salah satu cafe di desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso.